Pada Mei 2022 Kota Bekasi mengalami inflasi sebesar 0,29
persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,35. Dari tujuh kota
pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat seluruhnya mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi tercatat di Kota Tasikmalaya sebesar 0,76 persen. Inflasi
terendah tercatat di Kota Sukabumi sebesar 0,25 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, enam kelompok pengeluaran
mengalami inflasi, tiga kelompok pengeluaran mengalami deflasi, dan dua
kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Inflasi tertinggi
terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,18
persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi
sebesar 0,36 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami
inflasi sebesar 0,21 persen; kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,11
persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga
mengalami inflasi sebesar 0,04 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya
inflasi sebesar 0,01 persen. Kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok
transportasi sebesar 0,16 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami
deflasi sebesar 0,03 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar
mengalami deflasi sebesar 0,01 persen. Kelompok yang tidak mengalami perubahan
indeks adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok
pendidikan.