Tanggal Rilis | : | 2 April 2020 |
Ukuran File | : | 0.69 MB |
Abstraksi
Pada Maret 2020 Kota Bekasi mengalami inflasi sebesar 0,39 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,29. Dari 7 Kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bekasi 0,39 persen dan terendah di Kota Bogor 0,04 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, tujuh kelompok pengeluaran mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan tiga kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya inflasi sebesar 1,65 persen; kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 1,28 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,73 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 0,45 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga inflasi sebesar 0,32 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman inflasi sebesar 0,26 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar inflasi sebesar 0,25 persen. Sementara yang mengalami deflasi kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,01 persen. Kelompok pengeluaran transportasi; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender (year to date) Maret 2020 sebesar 1,15 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 4,18 persen.Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Bekasi (Statistics Bekasi City)Jl. Rawa Tembaga I
No. 6
Bekasi 17141
Telp: 021-88953987
8842757 Fax: 021-88953987 Email: bps3275@bps.go.id
Tentang Kami