Tanggal Rilis | : | 9 Maret 2020 |
Ukuran File | : | 0.75 MB |
Abstraksi
Februari 2020 Kota Bekasi mengalami inflasi sebesar 0,38 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,88. Dari tujuh kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bekasi (0,38 persen) dan terendah di Kota Cirebon (0,17 persen).
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan dua kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau inflasi sebesar 1,22 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 0,79 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi 0,65 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman mengalami inflasi sebesar 0,38 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar inflasi sebesar 0,13 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan inflasi sebesar 0,1 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga inflasi sebesar 0,08 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya inflasi sebesar 0,01 persen. Sementara yang mengalami deflasi kelompok transportasi sebesar 0,18 persen. Kelompok pengeluaran kesehatan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender (year to date) Februari 2020 sebesar 0,76 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2020 terhadap Februari 2019) sebesar 3,78 persen.Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Bekasi (Statistics Bekasi Municipality)Jl. Rawa Tembaga I
No. 6
Bekasi 17141
Telp: 021-88953987
8842757 Fax: 021-88953987 Email: bps3275@bps.go.id