Tanggal Rilis | : | 3 Februari 2020 |
Ukuran File | : | 0.71 MB |
Abstraksi
Januari 2020 Kota Bekasi mengalami inflasi sebesar 0,38 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,48. Dari tujuh kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bogor (0,78 persen) dan terendah di Kota Cirebon (0,10 persen).
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok pengeluaran mengalami inflasi dan satu kelompok mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok kesehatan inflasi sebesar 1,77 persen; diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau inflasi sebesar 1,00 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman mengalami inflasi sebesar 0,44 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 0,35 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar inflasi sebesar 0,24 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,22 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan inflasi sebesar 0,12 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi 0,02 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga inflasi sebesar 0,01 persen. Sementara yang mengalami deflasi kelompok transportasi sebesar 0,05 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (year to date) Januari 2020 sebesar 0,38 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2020 terhadap Januari 2019) sebesar 3,6 persen.Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Bekasi (Statistics Bekasi Municipality)Jl. Rawa Tembaga I
No. 6
Bekasi 17141
Telp: 021-88953987
8842757 Fax: 021-88953987 Email: bps3275@bps.go.id