Survei Harga Konsumen (SHK) - News - BPS-Statistics Indonesia Bekasi Municipality

Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kota Bekasi, Jl. Rawa Tembaga I No. 6 Bekasi

Survei Harga Konsumen (SHK)

Survei Harga Konsumen (SHK)

January 6, 2025 | BPS Activities


Survei Harga Konsumen (SHK) merupakan survei harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen). Survei ini bertujuan untuk menangkap pergerakan harga barang/jasa yang biasa dikonsumsi masyarakat. Survei ini dilaksanakan secara rutin dan digunakan sebagai dasar untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK).

Penghitungan IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga dari sekelompok barang/jasa yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat, dengan data dasar mengacu pada hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 sehingga tahun dasarnya adalah 2022 (2022=100).

Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang/jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari. (Dalam Foto, petugas sedang melakukan melakukan pendataan harga di Matahari Departement Store).

Harapannya pelaksanaan survei tersebut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang lengkap, akurat dan tepat waktu.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kota Bekasi (Statistics Bekasi City)Jl. Rawa Tembaga I

No. 6

Bekasi 17141

Telp: 021-88953987

8842757 Fax: 021-88953987 Email: bps3275@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia