Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Bekasi 2022
Nomor Katalog : 1399013.3275
Nomor Publikasi : 32750.2216
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 3.82 MB
Abstraksi
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan
publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan
publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik.Badan Pusat Statistik (BPS),
sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan
informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada
konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan
ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk
mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga
bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen
terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.
Laporan hasil pelaksanaan SKD 2022
disajikan dalam bentuk publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan
Data BPS 2022”. Publikasi ini berisikan gambaran mengenai kebutuhan data
konsumen dan persepsi konsumen terhadap kinerja pelayanan PST BPS serta
persepsi konsumen terhadap kualitas data BPS. Indikator utama yang disajikan
dalam publikasi ini mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi
Anti Korupsi (IPAK).