Abstraksi
Pada
Maret 2020 Kota Bekasi mengalami inflasi sebesar 0,39 persen dengan Indeks Harga
Konsumen (IHK) sebesar 106,29. Dari 7 Kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat,
tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bekasi
0,39 persen dan terendah di Kota Bogor 0,04 persen.
Inflasi
terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian
besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, tujuh kelompok
pengeluaran mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan tiga kelompok
pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Inflasi tertinggi terjadi pada
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya inflasi sebesar 1,65 persen; kelompok
kesehatan mengalami inflasi sebesar 1,28 persen; kelompok makanan, minuman, dan
tembakau mengalami inflasi 0,73 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami
inflasi sebesar 0,45 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
rutin rumah tangga inflasi sebesar 0,32 persen; kelompok penyediaan makanan dan
minuman inflasi sebesar 0,26 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan
bakar inflasi sebesar 0,25 persen. Sementara yang mengalami deflasi kelompok rekreasi,
olahraga dan budaya sebesar 0,01 persen. Kelompok pengeluaran transportasi; kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan tidak
mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender (year
to date) Maret 2020 sebesar 1,15 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 4,18
persen.