Abstraksi
Februari 2020 Kota Bekasi mengalami inflasi sebesar 0,38
persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,88. Dari tujuh kota
pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat semua kota mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bekasi (0,38 persen) dan terendah di Kota
Cirebon (0,17 persen).
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang
ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari
sebelas kelompok pengeluaran,
delapan kelompok pengeluaran
mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan dua
kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Inflasi tertinggi
terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau inflasi sebesar 1,22 persen;
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar
0,79 persen; kelompok pakaian dan alas
kaki mengalami inflasi 0,65 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman
mengalami inflasi sebesar 0,38 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan
bakar inflasi sebesar 0,13 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan inflasi sebesar 0,1 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga inflasi sebesar 0,08 persen; dan kelompok
rekreasi, olahraga dan budaya inflasi sebesar 0,01 persen. Sementara yang
mengalami deflasi kelompok transportasi sebesar 0,18 persen. Kelompok
pengeluaran kesehatan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi tahun kalender (year to
date) Februari 2020 sebesar 0,76 persen dan tingkat inflasi
tahun ke tahun (Februari 2020 terhadap Februari 2019) sebesar 3,78 persen.