Produk - Berita dan Siaran Pers
Bimtek Metadata Statistik Sektoral di Diskominfostandi Kota Bekasi
27 Agustus 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi menjadi narasumber
dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Metadata Kegiatan Statistik yang
diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
(Diskominfostandi) Kota Bekasi pada 27 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan
penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI) di lingkungan
Pemerintah Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, BPS Kota Bekasi memberikan
materi mengenai konsep, manfaat, penyusunan, serta pelaporan metadata
statistik.
Metadata statistik merupakan informasi yang menggambarkan
data statistik, yang dapat memberikan gambaran lebih rinci mengenai
terminologi, definisi, klasifikasi, lokasi data, metodologi, hingga publikasi.
Metadata diperlukan agar data dapat dipahami, dicari, digunakan, dan dikelola
dengan lebih baik.
Dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia, BPS memiliki
peran sebagai Pembina Data. Peran tersebut antara lain mencakup pembinaan
penyelenggaraan SDI, pemberian rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan
data survei dan kompilasi, serta monitoring dan pengumpulan metadata.
Pada kesempatan tersebut, BPS Kota Bekasi juga menjelaskan
keterkaitan peran antara Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data.
Diskominfostandi Kota Bekasi sebagai Walidata berperan membantu Pembina Data
dalam membina Produsen Data, memeriksa kesesuaian data berdasarkan prinsip Satu
Data Indonesia, serta menyebarluaskan data dan metadata melalui Portal Satu
Data Indonesia.
Sementara itu, perangkat daerah sebagai Produsen Data
memiliki peran dalam menghasilkan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia,
meminta rekomendasi kegiatan survei dan kompilasi kepada BPS, serta
menyampaikan data beserta metadata kepada Walidata.
Materi Bimtek juga membahas tiga instrumen metadata
statistik, yaitu Metadata Statistik Kegiatan (MS-Keg), Metadata Statistik
Variabel (MS-Var), dan Metadata Statistik Indikator (MS-Ind). Ketiga instrumen
tersebut digunakan dalam inventarisasi dan pelaporan metadata statistik melalui
Indonesia Data Hub (INDAH).
Peserta mendapatkan penjelasan mengenai penyusunan metadata
pada berbagai tahapan penyelenggaraan statistik. Metadata kegiatan disusun
berdasarkan dokumen perencanaan kegiatan, metadata variabel berdasarkan
instrumen pengumpulan data, sedangkan metadata indikator disusun berdasarkan
dokumen pengolahan data.
Dalam materi Metadata Kegiatan Statistik, peserta juga
diperkenalkan dengan komponen MS-Keg yang meliputi identitas kegiatan
statistik, penyelenggara, penanggung jawab, perencanaan dan persiapan, desain
kegiatan, desain sampel, penjaminan kualitas, pengolahan dan analisis, serta
diseminasi hasil.
Melalui Bimtek ini, BPS Kota Bekasi mendorong perangkat
daerah untuk semakin memahami pentingnya metadata sebagai bagian dari
penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas. Data yang dihasilkan oleh
Produsen Data dalam kerangka Satu Data Indonesia harus memenuhi standar data,
memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas, serta menggunakan kode
referensi dan/atau data induk.
Penguatan kapasitas perangkat daerah dalam penyusunan metadata diharapkan dapat mendukung terciptanya data pemerintah daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat semakin optimal dalam mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Kota Bekasi berbasis data.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Bekasi (Statistics Bekasi Municipality)Jl. Rawa Tembaga I
No. 6
Bekasi 17141
Telp: 021-88953987
8842757 Fax: 021-88953987 Email: [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik