Kualifikasi Petugas PML SE2016 Provinsi DKI Jakarta
Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat
Berdisiplin dan berkomitmen pada tugas sebagai PML
Mampu berkomunikasi dengan baik dan berkoordinasi dengan
3 orang petugas pencacah (PCL)
Mampu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Koseka,
Korlap, pegawai BPS, pihak Pemda, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Dukuh/Ketua SLS
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah
tugasnya.
Diutamakan yang berpengalaman sebagai petugas
sensus/survei BPS
Diutamakan berasal dari wilayah kerja yang akan
menjadi beban tugasnya atau pensiunan BPS yang potensial.
Sehat jasmani dan rohani dan berpenampilan
baik/sopan.
Berumur minimal 25 tahun, dan diutamakan berumur di
bawah 55 tahun, kecuali pensiunan BPS
Memiliki kartu identitas yang masih berlaku
(diutamakan setempat).
Bersedia melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak
dan tidak terikat kontrak dengan pihak lain.
Diutamakan memiliki/menguasai smartphone (Android)
Diutamakan memiliki/menguasai kendaraan roda 2.
Lolos dalam seleksi, lulus dalam kegiatan pelatihan
petugas listing SE2016. dan bersedia menandatangani kontrak dan pakta
integritas.
Persyaratan Petugas PML SE2016
Menyerahkan surat lamaran yang ditujukan kepada
Panitia Seleksi Calon Petugas SE2016.
Mengisi Form Biodata Calon Petugas SE2016 yang
disediakan.
Menyerahkan Fotocopy ijazah terakhir sebanyak satu
lembar.
Menyerahkan fotocopy KTP satu lembar.
Menyerahkan pas photo ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm
masing-masing sebanyak 1 buah.
Untuk yang berstatus PNS, melengkapi dengan surat
cuti/bebas tugas dari instansi ybs.
|