Musrenbang RPJMD Kota Bekasi 2025-2029 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Bekasi

Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kota Bekasi, Jl. Rawa Tembaga I No. 6 Bekasi

Musrenbang RPJMD Kota Bekasi 2025-2029

Musrenbang RPJMD Kota Bekasi 2025-2029

5 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pemerintah Kota Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi 2025-2029 pada hari ini, bertempat di Balai Patriot Kota Bekasi. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, Ari Setiadi Gunawan, bersama dengan fungsional statistisi BPS Kota Bekasi. Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan efektif demi kemajuan Kota Bekasi di masa mendatang.


Tujuan Musrenbang RPJMD Kota Bekasi 2025-2029:

  1. Menyelaraskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah dengan aspirasi masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
  2. Menghimpun masukan, saran, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RPJMD.
  3. Meningkatkan sinergi antara perencanaan pembangunan pusat, provinsi, dan Kota Bekasi agar terwujud pembangunan yang selaras dan berkelanjutan.


Acara dimulai dengan laporan dari Ketua Penyelenggara, yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi, Drs. Dinar Faizal Badar. Beliau menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan secara hybrid, dengan 150 peserta hadir secara langsung (luring) di Balai Patriot, sementara 120 peserta lainnya mengikuti acara secara daring melalui platform Zoom. Para peserta yang hadir terdiri dari unsur DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan perangkat daerah.


Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., yang menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan RPJMD ini, serta pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi.


Sambutan terakhir disampaikan oleh Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto, M.M., yang menekankan bahwa RPJMD 2025-2029 adalah langkah strategis dalam mewujudkan visi Kota Bekasi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan data yang akurat dan berbasis riset dalam setiap keputusan pembangunan, serta pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam proses perencanaan ini.


Dalam acara ini, BPS Kota Bekasi memberikan dukungan penuh dalam penyediaan data statistik yang menjadi dasar perencanaan pembangunan yang akurat. BPS berperan dalam menyediakan informasi statistik yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, sehingga keputusan dan kebijakan pembangunan dapat didasarkan pada fakta dan kondisi riil di lapangan.


Di akhir acara, Kepala BPS Kota Bekasi juga menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap penyempurnaan perencanaan pembangunan Kota Bekasi yang berbasis data.


Acara ini diharapkan dapat menghasilkan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan dapat menjawab tantangan pembangunan Kota Bekasi dalam lima tahun ke depan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Bekasi (Statistics Bekasi Municipality)Jl. Rawa Tembaga I

No. 6

Bekasi 17141

Telp: 021-88953987

8842757 Fax: 021-88953987 Email: bps3275@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik