13 Januari 2025 | Kegiatan Statistik
Pada tanggal 13 sampai dengan 24 Januari 2025 dilaksanakan Survei Kemahalan Harga Konstruksi (SHKK) Triwulan I 2025. Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data harga sebagai komponen penghitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). Data yang dikumpulkan adalah harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah balas jasa konstruksi.
IKK menjadi salah satu variabel untuk menghitung Dana Alokasi Umum (DAU). Indeks ini menggambarkan tingkat perbandingan harga barang/jasa konstruksi antar wilayah.
Responden
dari SHKK adalah produsen, pedagang grosir/eceran bahan bangunan, usaha
penyewaan alat berat, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum.
Dukungan
dan jawaban yang benar dari responden akan menghasilkan data yang akurat dalam
penghitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kota Bekasi tercinta.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Bekasi (Statistics Bekasi City)Jl. Rawa Tembaga I
No. 6
Bekasi 17141
Telp: 021-88953987
8842757 Fax: 021-88953987 Email: bps3275@bps.go.id