January 2, 2025 | BPS Activities
Setiap
tahun Badan Pusat Statistik Kota Bekasi melakukan Survei Khusus Triwulanan
Neraca Produksi (SKTNP). Survei ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali yaitu
pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. SKTNP ini terbagi menjadi 2 jenis
yaitu SKTNP Barang dan SKTNP Jasa. Cakupan kategori usaha SKTNP Barang adalah
produksi es, pengelolaan limbah, serta pengelolaan sampah dan daur ulang.
Sementara cakupan kategori usaha SKTNP Jasa adalah penyediaan akomodasi
lainnya, jasa pendidikan swasta; rekreasi swasta; agen perjalanan wisata/biro
perjalanan wisata; akuntan; arsitektur; jasa pemrograman/konsultasi
computer/jasa informasi; reparasi computer, alat elektronik, dan furniture;
penyediaan makanan dan minuman; serta real estate.
Tujuan
survei ini adalah untuk mengetahui perkembangan indikator produksi dan
pendapatan lapangan usaha barang dan jasa. Hasil survei ini digunakan sebagai
informasi penunjang penyusunan nilai tambah lapangan usaha barang dan jasa
dalam penyusunan Produk Domestik Bruto/Produk Domestik Regional Bruto.
Badan
Pusat Statistik Kota Bekasi melaksanakan pendataan SKTNP Tahap 1 sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan. Sama dengan tahun sebelumnya, SKTNP 2025 ini menggunakan
moda pendataan CAPI yaitu dengan memanfaatkan aplikasi Fasih. Pencacahan SKTNP
dilakukan di Kabupaten Konawe Utara pada tanggal 2-25 Januari 2025. Petugas
pendataan adalah pegawai organik dan mitra statistik.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kota Bekasi (Statistics Bekasi City)Jl. Rawa Tembaga I
No. 6
Bekasi 17141
Telp: 021-88953987
8842757 Fax: 021-88953987 Email: bps3275@bps.go.id